RSUD wates pasang spanduk bpjs nunggak pembayaran

BPJS Nunggak Pembayaran Ke RSUD Wates Puluhan Milyar Rupiah

Seanane.com – Pada hari Minggu 29/07/2018 viral soal spanduk yang dipasang oleh RSUD Wates, Kulon Progo terkait klaim dana BPJS. Pada spanduk tersebut bertuliskan “BPJS nunggak 13,4 M ke RSUD Wates, Demi rakyat kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati“. Apakah benar seperti itu? Dan bagaimana cerita sebenarnya? Simak investigasi berikut ini.

Alasan Pemasangan Spanduk BPJS Nunggak Pembayaran Ke RSUD Wates

“Alasan pemasangan spanduk itu karena RSUD Wates belum menerima pembayaran klaim dari BPJS. Versi RSUD Wates, jumlah tunggakan BPJS total Rp 13,4 miliar sejak Desember 2017 sampai Mei 2018. Pemasangan spanduk tersebut berdasarkan hasil rapat internal RSUD Wates menyusul kondisi keuangan yang rentan bermasalah. Karena ada tunggakan klaim yang belum terbayarkan oleh BPJS”.

“Rincian tunggakan pembayaran BPJS tersebut sebagai berikut. Klaim yang pending sebesar Rp 6,6 miliar, klaim bulan Mei sejumlah Rp 4,4 miliar, dan klaim obat-obatan Rp 2,2 miliar. “Kalau yang disampaikan BPJS itu klaim bulan Mei. Tapi ada yang sudah kami usulkan (entry data klaim ke BPJS) dan verifikasinya dipending, total Rp 13,4 miliar”. Ungkap Lies Indriyati, sebagai Direktur RSUD Wates.

spanduk bpjs nunggak pembayaran ke RSUD Wates

Klaim Pihak BPJS Kulon Progo Soal Tunggakan Ke RSUD Wates

Agus Tri Utomo sebagai Kepala BPJS Kesehatan Kulon Progo membantah pihaknya memiliki tunggakan atau utang ke RSUD Wates senilai Rp 13,4 miliar. Agus menyebutkan hanya ada pengajuan klaim dari RSUD Wates sekitar Rp 4,5 miliar. Klaim itu terhitung untuk bulan Mei 2018 dan baru ditagihkan ke BPJS oleh pihak RSUD pada pertengahan Juni. Itu entry bulan Mei diajukan 26 Juni dan sudah kita verifikasi selama 15 hari kita kirimkan ke pusat.

klaim bulan Mei memang belum terbayarkan karena ada keterlambatan pengajuan pencairan ke BPJS pusat. Itupun dipicu terlambatnya pihak RSUD Wates memasukkan data klaim. Sesuai aturan, batas maksimal rumah sakit entry data ke BPJS tanggal 20 tiap bulannya. Dan klaim bulan Mei lalu, RSUD Wates baru memasukkan berkas tanggal 26 Juni. “Setelah entry data, sesuai prosedur kita memiliki tenggat waktu 15 hari untuk verifikasi. Jadi baru selesai verifikasi Juli dan langsung kita kirimkan ke BPJS pusat. Nanti pusat yang transfer uang langsung ke RSUD. Ujar Agus Tri Utomo.

Atas keterlambatan entry data dari RSUD Wates, pihak BPJS pun harus menanggung denda keterlambatan pencairan ke RSUD sebesar 1 persen dari total klaim yang telah terverifikasi. Sementara terkait klaim yang pending, Agus menegaskan hal itu dipicu persyaratan yang diajukan RSUD Wates belum lengkap. “Jika berkas yang pending sudah lengkap dan diajukan ke kita, pasti akan segera diverifikasi sesuai tahapan. Dan kalau disebut tunggakan Rp 13,4 miliar, itu itungan mereka, makanya kita tunggu perbaikan berkas untuk diverifikasi ulang, nanti akan muncul berapa jumlah klaim yang pending”. Tutup Agus Tri Utomo.

 

Silakan Berkomentar Sesuka Anda

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.